Sabtu, 01 Februari 2014

Disepakati, Pembahasan Pemekaran Tiga Daerah Sultra

KENDARINEWS.COM - JAKARTA, Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati dilanjutkannya pembahasan pemekaran tiga dari empat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.
Satu usulan yang masih dipending adalah pemekaran Kota Raha dari induknya, Kabupaten Muna. Sementara tiga usulan yang disetujui dibahas secara mendalam melalui rapat Panitia Kerja Komisi II adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan (pemekaran Kabupaten Buton), dan Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.

"Pak menteri sudah setuju melanjutkan pembahasan usulan pemekaran ini yang sudah mengerucut jadi tiga Kabupaten, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Ini akan dibahas selanjutnya dalam rapat panja," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat mengawali RDP yang sempat molor lebih dari dua jam itu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Rapat yang mengagendakan pembicaraan lanjutan pembentukan empat daerah baru di Sulteng itu berlangsung tenang meski banyak utusan masyarakat pengusung aspirasi memenuhi balkon ruang rapat Komisi II DPR.

Sebelum adanya keputusan pemekaran dilanjutkan, masyarakat yang hadir terlihat tegang karena rapat itu penentu lanjut tidaknya pembahasan pemekaran empat daerah tersebut. Apalagi usulan ini lama dipending Komisi II lantaran ada masalah dari pemekaran sebelumnya.

"Dari pembahasan yang sudah-sudah masih menyisakan persoalan seperti aset dan lain-lain. Kota Raha dan Muna Barat yang dulu sudah clear, ternyata masih menimbulkan problem-problem seperti penentuan ibukota," kata Agun menyampaikan pertimbangan DPR.

Nah, kehadiran Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat itu menjadi penentu lanjutnya pemekaran tiga kabupaten tersebut dengan berusaha meyakinkan DPR bahwa persoalan yang pernah terjadi dari pemekaran sebelumnya sudah clear.

"Kami sudah selesaikan masalah hibah aset yang jadi tanggung jawab Kabupaten Buton dan Muna. Sudah diselesaikan dengan surat serah terima penyerahan aset dari Bupati Buton kepada Walikota Bau-bau yang disetujui DPRD," ujar Nur Alam yang duduk di samping Mendagri.

Karena itu, lanjut Nur Alam, kalau persoalan tersebut yang menjadi alasan DPR menunda pembahasan, sekarang semua sudah selesai. Karena itu Pemprov Sultra menyatakan mendukung terbentuknya DOB yang telah diusulkan maupun yang akan diusulkan berdasarkan potensi, dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendorong percepatan pengesahan kabupaten yang sudah diusulkan, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan berdasarkan prioritas pemerintah," tegas Nur Alam.

Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pemegang kunci pada kesempatan itu mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memekarkan suatu wilayah, di antaranya untuk kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan wilayah dan administrasi. Ketiganya, kata Gamawan, sudah terpenuhi ketiga calon daerah anyar ini.

"Tapi hari ini kita belum akan mengambil keputusan, karena masih mendengar berbagai pendapat. Kita tinggal ambil keputusan saat pembahasan akhir, kami siap pada hari itu untuk menyampaikan pendapat akhir," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut maka pemekaran ketiga daerah tersebut akan dibahas selanjutnya dalam rapat Panja.

Rapat itu akan membahas secara detail mengenai batas-batas wilayah, ibukota beserta batas-batasnya, yang akan dilampirkan dalam draft UU DOB. Rapat Panja sendiri akan dimulai 12 Februari 2014. (fat/jpnn)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/12859/26/#sthash.ABNsZ5c9.dpuf
KENDARINEWS.COM - JAKARTA, Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati dilanjutkannya pembahasan pemekaran tiga dari empat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.
Satu usulan yang masih dipending adalah pemekaran Kota Raha dari induknya, Kabupaten Muna. Sementara tiga usulan yang disetujui dibahas secara mendalam melalui rapat Panitia Kerja Komisi II adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan (pemekaran Kabupaten Buton), dan Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.

"Pak menteri sudah setuju melanjutkan pembahasan usulan pemekaran ini yang sudah mengerucut jadi tiga Kabupaten, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Ini akan dibahas selanjutnya dalam rapat panja," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat mengawali RDP yang sempat molor lebih dari dua jam itu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Rapat yang mengagendakan pembicaraan lanjutan pembentukan empat daerah baru di Sulteng itu berlangsung tenang meski banyak utusan masyarakat pengusung aspirasi memenuhi balkon ruang rapat Komisi II DPR.

Sebelum adanya keputusan pemekaran dilanjutkan, masyarakat yang hadir terlihat tegang karena rapat itu penentu lanjut tidaknya pembahasan pemekaran empat daerah tersebut. Apalagi usulan ini lama dipending Komisi II lantaran ada masalah dari pemekaran sebelumnya.

"Dari pembahasan yang sudah-sudah masih menyisakan persoalan seperti aset dan lain-lain. Kota Raha dan Muna Barat yang dulu sudah clear, ternyata masih menimbulkan problem-problem seperti penentuan ibukota," kata Agun menyampaikan pertimbangan DPR.

Nah, kehadiran Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat itu menjadi penentu lanjutnya pemekaran tiga kabupaten tersebut dengan berusaha meyakinkan DPR bahwa persoalan yang pernah terjadi dari pemekaran sebelumnya sudah clear.

"Kami sudah selesaikan masalah hibah aset yang jadi tanggung jawab Kabupaten Buton dan Muna. Sudah diselesaikan dengan surat serah terima penyerahan aset dari Bupati Buton kepada Walikota Bau-bau yang disetujui DPRD," ujar Nur Alam yang duduk di samping Mendagri.

Karena itu, lanjut Nur Alam, kalau persoalan tersebut yang menjadi alasan DPR menunda pembahasan, sekarang semua sudah selesai. Karena itu Pemprov Sultra menyatakan mendukung terbentuknya DOB yang telah diusulkan maupun yang akan diusulkan berdasarkan potensi, dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendorong percepatan pengesahan kabupaten yang sudah diusulkan, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan berdasarkan prioritas pemerintah," tegas Nur Alam.

Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pemegang kunci pada kesempatan itu mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memekarkan suatu wilayah, di antaranya untuk kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan wilayah dan administrasi. Ketiganya, kata Gamawan, sudah terpenuhi ketiga calon daerah anyar ini.

"Tapi hari ini kita belum akan mengambil keputusan, karena masih mendengar berbagai pendapat. Kita tinggal ambil keputusan saat pembahasan akhir, kami siap pada hari itu untuk menyampaikan pendapat akhir," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut maka pemekaran ketiga daerah tersebut akan dibahas selanjutnya dalam rapat Panja.

Rapat itu akan membahas secara detail mengenai batas-batas wilayah, ibukota beserta batas-batasnya, yang akan dilampirkan dalam draft UU DOB. Rapat Panja sendiri akan dimulai 12 Februari 2014. (fat/jpnn)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/12859/26/#sthash.ABNsZ5c9.dpuf
KENDARINEWS.COM - JAKARTA, Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati dilanjutkannya pembahasan pemekaran tiga dari empat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.
Satu usulan yang masih dipending adalah pemekaran Kota Raha dari induknya, Kabupaten Muna. Sementara tiga usulan yang disetujui dibahas secara mendalam melalui rapat Panitia Kerja Komisi II adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan (pemekaran Kabupaten Buton), dan Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.

"Pak menteri sudah setuju melanjutkan pembahasan usulan pemekaran ini yang sudah mengerucut jadi tiga Kabupaten, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Ini akan dibahas selanjutnya dalam rapat panja," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat mengawali RDP yang sempat molor lebih dari dua jam itu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Rapat yang mengagendakan pembicaraan lanjutan pembentukan empat daerah baru di Sulteng itu berlangsung tenang meski banyak utusan masyarakat pengusung aspirasi memenuhi balkon ruang rapat Komisi II DPR.

Sebelum adanya keputusan pemekaran dilanjutkan, masyarakat yang hadir terlihat tegang karena rapat itu penentu lanjut tidaknya pembahasan pemekaran empat daerah tersebut. Apalagi usulan ini lama dipending Komisi II lantaran ada masalah dari pemekaran sebelumnya.

"Dari pembahasan yang sudah-sudah masih menyisakan persoalan seperti aset dan lain-lain. Kota Raha dan Muna Barat yang dulu sudah clear, ternyata masih menimbulkan problem-problem seperti penentuan ibukota," kata Agun menyampaikan pertimbangan DPR.

Nah, kehadiran Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat itu menjadi penentu lanjutnya pemekaran tiga kabupaten tersebut dengan berusaha meyakinkan DPR bahwa persoalan yang pernah terjadi dari pemekaran sebelumnya sudah clear.

"Kami sudah selesaikan masalah hibah aset yang jadi tanggung jawab Kabupaten Buton dan Muna. Sudah diselesaikan dengan surat serah terima penyerahan aset dari Bupati Buton kepada Walikota Bau-bau yang disetujui DPRD," ujar Nur Alam yang duduk di samping Mendagri.

Karena itu, lanjut Nur Alam, kalau persoalan tersebut yang menjadi alasan DPR menunda pembahasan, sekarang semua sudah selesai. Karena itu Pemprov Sultra menyatakan mendukung terbentuknya DOB yang telah diusulkan maupun yang akan diusulkan berdasarkan potensi, dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendorong percepatan pengesahan kabupaten yang sudah diusulkan, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan berdasarkan prioritas pemerintah," tegas Nur Alam.

Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pemegang kunci pada kesempatan itu mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memekarkan suatu wilayah, di antaranya untuk kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan wilayah dan administrasi. Ketiganya, kata Gamawan, sudah terpenuhi ketiga calon daerah anyar ini.

"Tapi hari ini kita belum akan mengambil keputusan, karena masih mendengar berbagai pendapat. Kita tinggal ambil keputusan saat pembahasan akhir, kami siap pada hari itu untuk menyampaikan pendapat akhir," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut maka pemekaran ketiga daerah tersebut akan dibahas selanjutnya dalam rapat Panja.

Rapat itu akan membahas secara detail mengenai batas-batas wilayah, ibukota beserta batas-batasnya, yang akan dilampirkan dalam draft UU DOB. Rapat Panja sendiri akan dimulai 12 Februari 2014. (fat/jpnn)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/12859/26/#sthash.ABNsZ5c9.dpuf

Senin, 20 Januari 2014

ADU PACUAAN KUDA DI MUNA TERANCAM PUNAH


PACUAN kuda tentunya sudah familiar terdengar. Di negara manapun, kuda diperlombakan untuk adu kecepatan. Namun di Muna, Sulawesi Tenggara kuda diperkelahikan. Tradisi ini sudah lama berlangsung sejak pemerintahan di Muna masih kerajaan. Atraksi perkelahian kuda digelar untuk hiburan masyaraka, baik memasuki musim tanam atau panenan dan hajatan lain. Tradisi tersebut kini masih tetap dilestarikan di Kecamatan Lawa.Suara ringkikan kuda menggema berkali-kali ditanah lapang Wakantei, Desa Latugho, Kecamatan Lawa. Kuda-kuda tersebut lagi diadu, diperkelahikan satu dengan yang lainnya. Setiap kali kaki-kaki kuda saling menendang dan bertemu di udara, sorakan penontong membahana. Beberapakali penonton harus lari berhamburan menyelamatkan diri, ketika kuda lari menuju ke arah mereka.Sementara itu Abdul Karim (72)  dan La Ode Ngorugoru (61), pawang kuda-kuda yang berkelahi tersebut, terus berteriak memberi komando kepada pemegang tali kekang kuda, setiap kali kuda-kuda beradu tendangan di udara atau ketika kuda tidak lagi berkelahi.Perintahnya ketika kuda sudah saling mengigit, agar pemegang tali kekang menarik atau memisahkan kuda yang saling mengigit. Tujuannya agar kuda-kuda tersebut tida  saling melukai, hanya beradu tendangan di udara. Begitu juga ketika kuda sudah tak lagi berkelahi, agar si pemegang kekang kuda menarik kuda-kuda tersebut agar beradu kembali. Pemegang tali kekang kuda itu La Ode Abjina (42) anak Abdul Karim.
Bagaimana sehingga kuda-kuda itu bisa berkelahi. Kuda yang dapat diadu hanyalah kuda jantan dan telah berusia dewasa. Untuk mengetahui kuda jantan telah memasuki usia dewasa, dari munculnya gigi taring. Kuda-kuda jantan tersebut berkelahi mempertahankan kuda betina, yang hendak diambil oleh kuda jantan lawannya.
“Kuda jantan mempertahankan harga dirinya, karena pasangannya akan diambil,”ungkap Abdul Karim, menyampaikan “resep” memperkelahikan kuda.
Atraksi memperkelahikan kuda, cerita Abdul Karim, sudah ada sejak jaman dahulu kala, sejak sistem perintahan masih kerajaan. Perkelahian kuda kala itu diperagakan untuk menghibur tamu-tamu kerajaan, atau hiburan masyarakat menyambut hari besar lain. Misalnya, musim tanam atau musim panen.
Perkelahian kuda di mulai sejak kerajaan Muna dipimpin oleh Omputo Sangia. Kuda-kuda tersebut didatangkan dari daerah Sumbawa. Mereka hanya meneruskan tradisi yang telah ditinggalkan oleh para pendahulunya.
Tradisi memperkelahikan kuda, kini hanya ada di Kecamatan Lawa. Padahal sebelumnya, semua Kecamatan di Muna memiliki tradisi itu. Abdul Karim tidak tahu pasti, sehingga Kecamatan-Kecamatan lain tidak lagi melanjutkan tradisi tersebut. Di Lawa memperkelahikan kuda sudah menjadi ikon dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Ia sendiri belajar untuk memperkelahikan kuda sejak usia 17 tahun, belajar dari orang tuanya. Setiap kali orang tuanya diundang untuk mengadu kuda Ia selalu diajak. Ilmu tersebut kini diturunkan kepada anaknya La Ode Abjina.
Untuk atraksi perkelahian kuda, sambung koleganya La Ode Ngorugoru, tidak memiliki doa. “Kalau pakai doa, kudanya bisa tidak berkelahi,”timpalnya. Selama berpuluh tahun mengadu kuda, pria bergelar Kosangiano itu, tidak pernah mengalami cedera, kena tendangan kuda. Padahal potensi terkena tendangan kuda sangat terbuka, karena saat kuda berkelahi pawang kuda berada disamping kiri-kanan, depan dan belakang kuda. “Kita sudah tahu pergerakan kuda,”ungkapnya.
Atraksi perkelahian kuda, kata Dia, terus dipertahankan di Kecamatan Lawa, karena sudah menjadi ikon wisata. Banyak turis asing yang datang kesini (Lawa red), hanya untuk menyaksikan atraksi perkelahian kuda. Selain itu, setiap kali ada hajatan di Ibu Kota Kabupaten (Raha), mereka senantiasa dipanggil. “Saat HUT Sultra di Kendari, kami juga dipanggil untuk memperlihatkan atraksi perkelahian kuda,”ceritanya. Untuk mempertahankan tradisi tersebut, ilmu mengadu kuda diturunkan kepada anak-anak mereka.
La Ode Abjina, putra dari Abdul Karim, mengatakan, belajar mengadu kuda sejak umur 12 tahun. Awalnya dirinya menjadi joki, dalam setiap perlombaan balapan kuda. Saat memasuki SMA, Ia sudah mulai memegang tali kekang kuda atau berada disamping kiri-kanan kuda, saat berkelahi. Kini Abjina sudah mahir dalam mengadu kuda.  Selain dirinya, seorang saudaranya juga mengikuti jejak ayahnya.
“Tidak pakai belajar. Kita tahu dari ikut-ikut orang tua kami, setiap kali ada atraksi perkelahian kuda,”terangnya.
Dalam setiap perkelahian kuda, pasti ada saja kuda yang luka. Untuk mengobati kuda yang luka, kata Abdjina, mereka menggunakan isi baterai yang dicampur dengan minyak tanah. “Dua hari lukanya sudah kering,”timpalnya. Dalam setiap atraksi perkelahian kuda, tidak ada yang menang dan kalah. Karena atraksi itu hanya untuk hiburan rakyat.
Kuda-kuda di Lawa, kini berkisar 100 ekor saja. Itu yang membuat prihatin Abdul Karim dan La Ode Ngorungoru. Di Lawa untuk merawat kuda-kuda tidak membutuhkan perhatian lebih. Kuda-kuda tersebut cukup dilepas, ditanah lapang. Nanti pada malam hari baru dikandangkan. Tak jarang, ada anak kuda yang jatuh di sungai atau di sumur, hingga mati. Bila populasi kuda semakin kecil, bisa jadi suatu saat nanti atraksi perkelahian kuda akan hilang di Muna.
Camat Lawa, La Ode Saifuddin, menuturkan, Pemda Muna memberi perhatian pelestarian atraksi kuda di Kecamatan Lawa. Karena tradisi perkelahian kuda, sudah menjadi ikon Muna. “Lambang baju PNS Muna saja, kuda berkelahi,”katanya. Bentuk perhatian Pemda, baru-baru ini ada bantuan 10 ekor kuda betina. “Jumlahnya 20 ekor, tapi 10 ekor diberikan kepada masyakat parigi,”ujarnya. Untuk melestarikan perkelahian kuda, rencananya di Wakantei akan dibuat arena atraksi
perkelahian kuda dan pacuan kuda. “Lahannya sudah siap, milik Abdul Karim,”sebutnya. 
Sumber : (kendari pos/JPNN)

KORUPSI DAN KORUPSI DI DAERAH SENDIRI

ASTAGAFIRRULLAH MASA UANG PEMBUNGANAN MASJID DI KORUPSI 
KENDARINEWS.COM (Raha): Polres Muna menetapkan Kepala Desa Lailangga, La Ode Maladi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Masjid Nurul Yaqin di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga. La Ode Maladi resmi menyandang status tersangka pada tanggal 28 Agustus 2013 lalu. 
"Kades Lailangga, La Ode Maladi telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Agustus lalu,"ujar Kasat Reskrim Polres Muna,Hermanto Bowo Laksono kepada KendariNews.com di Raha, Senin (9/9/2013).

Maladi ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan cukup bukti. Maladi diduga mengambil dana bantuan masjid sebesar Rp 25 juta dari bendahara masjid, La Tafuna. Uang tersebut kata mantan Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara ini disalahgunakan oleh tersangka dan tidak digunakan sebagaimana mestinya, membangun mesjid Nurul Yaqin. "Anggarannya sebesar Rp 25 juta bersumber dari APBD Muna Tahun 2012,"ucapnya.

Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka. "Kita sudah serahkan kepada BPKP sebagai saksi ahli untuk menilai jumlah kerugian negara yang ditimbulkan,"pungkasnya.

Maladi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) pasal (3) pasal (18) UU RI No 31 tahun 1999 Jo UU RI no 20 tahun 2001, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Fitri)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/7684/110/#sthash.Tqs4Goiw.dpuf

Jumat, 27 Desember 2013

BERBAGI ILMU DIKIT

cuma mau bagi ilmu, install ulang windows 7 dengan flashdik tanpa softwere


Install Win 7 Dengan Flashdisk Tanpa Softwere :
yang mesti ente siapin sebelum mulai :
1. flashdisk dgn kapasitas 4 giga ato lebih (tergantung bawaan master win 7 nya berapa ukurannya)
2. master windows 7 boleh berupa dvd ato image (iso,etc)
3. pc ato leptop ber OS windows 7 (karena kita bakal pake software bawaan win 7, ane ga tau OS sebelumnya ada apa ngga)

ok, kalo udah, ni ane kasi step by step nya :

PART 1 : Kita kerjain flash disk nya dulu (pastikan flashdisk udah kecolok dan ke detect) :
1. buka CMD / command prompt, caranya : start, dibagian search tulis cmd, trus enter
2. tulis "Diskpart", enter (ntar ada tulisan yes apa no, pilih yes buat njalanin)
3. tulis di diskpart yang udah dijalanin (bentuk nya kaya cmd juga tapi ada tulisannya diskpart) ente tulis "List disk", enter (buat liat index hard drive yang ente punya ni)
4. tulis "Select disk 1", enter (ato nomer berapa yang di list itu yang ukurannya 4 giga -sesuaikan ama flashdisk ente ) nah, sampai di select disk, ni buat milih disk mana yang mau dikerjain.
5. tulis "Clean", enter (kaya namanya, buat bersihin flashdisk ente ni, kalo ada partisi partisi lagi di flashdisk, jadi bersih ama command ini)
6. tulis "Create partition primary", enter (buat jadiin partisi flashdisk ente jadi partisi primary)
7. tulis "Format recommended", enter [nah, ni buat format, sejauh pengalaman ane, pernah flashdisk ane mau ane format cara biasa (klik kanan, format) ga bisa, malah tulisannya "windows unable to format bla bla bla" trus keluar tulisan "please apa gitu, yang intinya flashdisk ane ga kepasang, padahal masi penetrasi di usb slot nya" nah, dengan cara ini bisa ane format].
8. tulis "active", enter (biar flashdisk nya bisa aktip, dan bisa buat boot segala ni).
9. trus terakhir tulis "Exit", enter (buat keluar, dan SELESAI Part 1 nya).



PART 2 : Peralatan perangnya :
1. siapkan master windows 7 (bisa berupa dvd, bisa berupa image (iso,etc))
2. copy kan semua file master windows 7 ke flash disk
3. selesai Part 2.


Part 3 : Install ke tempat lain :
1. lepas colokan flashdisk
2. colokin ke netbuk, ato kompi, ato laptop yang mau di install windows 7
3. Boot nya diganti ke flashdisk (pada beberapa laptop, ada yang minta pencet f11, ada yang f12, kalo kompi rata rata pencet Delete pada saat boot nya buat setting primary boot disk nya jadi usb flashdisk)
4. install windows 7 nya
5. selesai.



tambahan penting buat ente :
semua hal diatas berdasar pengalaman ane pribadi, jadi ane bisa jamin kalo ga bisa, kemungkinan bisa dari flashdisk nya, master windows 7 nya, ato dari ente nya. mudah mudahan bermanfaat.

ILMU KARTO GRAFI



   Kartografi adalah suatu teknik yang secara mendasar dihubungkan dengan kegiatan memperkecil keruangan suatu daerah yang luas sebagian atau seluruh permukaan bumi, atau benda-benda angkasa dan menyajikan dalam suatu bentuk yang dapat mudah diobservasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komunikasi. Menurut ICA (International Cartography Association), kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni. Dalam konteks ini peta dianggap termasuk semua tipe peta, plan (peta skala besar), charts, bentuk tiga dimensional dan globe yang menyajikan model bumi atau sebuah benda angkasa pada skala tertentu.

                 Peta itu sendiri menurut ICA (1973) adalah suatu representasi/gambaran unsur-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak, atau yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, dan umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan. ICA telah menetapkan bahwa kartografi operasinya dimulai dari pengumpulan data, klasifikasi, dan analisa data sampai kepada reproduksi, evaluasi, dan penafsiran dari peta. Oleh karena variasinya sangat kompleks untuk menyajikan aspek keruangan, tidak mudah mendefiniskan peta, sehingga dapat mencakup semua pengertian secara jelas untuk semua konteks.
                   Dari definisi di atas dapat dimengerti bahwa tugas seorang kartografer adalah membuat peta, dengan mengumpulkan data, memproses data, dan kemudian merancang peta  tersebut (map design) yang meliputi desain simbol (symbol design), tata letak peta (map lay-out), isi peta (map content), dan generalisasi (generalization). Titik berat studi kartografi sekarang ini menurut Philip Muehricks ialah hubungan antara data yang terkumpul, proses kartografinya dan pemakaian petanya. Dalam hal ini terutama ialah peta harus dapat menyajikan fungsi dan informasi dari obyek yang digambarkan secara optimal, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap peta yang digambarkan.
                  Peta adalah suatu media komunikasi grafis yang merupakan pengecilan dari permukaan bumi atau benda angkasa yang disiapkan menurut ukuran geometris pada suatu bidang datar, dengan simbol yang digeneralisir untuk mewakili kenampakan-kenampakan sebenarnya. Secara sederhana simbol dapat diartikan sebagai suatu gambar atau tanda yang mempunyai arti atau makna tertentu. Simbol dalam peta memegang peranan yang sangat penting, bahkan dalam peta-peta khusus atau peta-peta tematik simbol merupakan informasi utama untuk menunjukkan tema suatu peta. Menurut bentuknya simbol dapat dikelompokkan menjadi simbol titik, simbol garis, dan simbol area atau bidang, sedangkan wujud simbol dalam kaitannya dengan unsur yang digambarkan dapat dibedakan menjadi abstrak, setengah abstrak, dan nyata atau piktorial. Simbol piktorial adalah suatu simbol yang dlam kenampakan wujudnya ada kemiripan dengan wujud unsur yang digambarkan, sedangkan simbol geometrik adalah abstrak simbol yang wujudnya tidak ada kemiripan dengan unsur yang digambarkan. Di samping itu ada simbol yang menggunakan huruf atau angka.

Sumber: Iswari,2010, Buku Panduan Praktikum Kartografi Dasar, Yogyakarta; Fakultas geografi UGM

Seperti yang telah kita ketahui bahwa peta mencerminkan berbagai tipe informasi dari unsur muka bumi maupun yang ada kaitanya dengan muka bumi. Dengan demikian, peta merupakan sumber informasi yang baik karena peta dapat langsung secara visual memberikan informasi mengenai pola persebaran keruangan dari unsur-unsur yang digambarkan.
Untuk dapat mempergunakan peta secara baik, terdapat pentahapan dalam penggunaannya. Ada 3 tahap dalam menggunakan peta, yaitu:
1.    Membaca peta (map reading), yaitu lebih pada pengidentifikasian simbol dan membaca arti simbol.
2.    Analisa peta (map analisis), pada tahap ini sudah mampu mengetahui apa yang digambarkan pada peta, yang dilanjutkan dengan mengukur atau mencari nilai dari unsur-unsur tersebut.
3.    Interpretasi peta (map interpretation), yaitu lebih pada mencari jawaban mengapa dibagian tertentu telah terjadi pola yang berbeda dengan pola dibagian lain dari peta yang sama.

                Ketidaksamaan informasi yang disajikan pada berbagai peta yang mempunyai skala yang berbeda timbul karena adanya aspek generalisasi. Generalisasi sendiri dapat berarti pemilihan dan penyederhanaan elemen-elemen pada peta. Generalisasi muncul karena bertambahnya kepadatan isi peta oleh reduksi skala dan terbatasnya kemampuan mata dalam melihat ukuran minimum pada peta. Generalisasi berkaitan erat dengan skala peta dan tujuan pembuatan peta. Pada dasarnya generalisasi dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
a.    Generalisasi geometrik, lebih kepada penyederhanaan bentuk.
b.    Generalisasi konseptual, lebih kepada penyederhanaan subjek yang dipetakan (dilakukan oleh orang yang mengerti tentang konsep unsur yang digambarkan).
Aspek generalisasi terdiri dari :
1.    Pemilihan
2.    Penyederhanaan
3.    Penghilangan
4.    Pergeseran
5.    Pengecilan
6.    Penonjolan
7.    Kombinasi
8.    Klasifikasi
Sedangkan cara generalisasi dapat dilakukan secara :
a.    Langsung pada peta yang telah dikecilkan
b.    Dilakukan pada peta asli sebelum dikecilkan
c.    Dilakukan melalui skala perantara

Sumber: Iswari,2010, Buku Panduan Praktikum Kartografi Dasar, Yogyakarta; Fakultas geografi UGM